Sidang Kasus Asusila Aa Gatot, Reza Artamevia Siap Hadir - Tempo

Sidang Kasus Asusila Aa Gatot, Reza Artamevia Siap Hadir - Tempo Hallo Sahabat Artis Info yang tercinta dan kece - kece banget pokoknya. Membahas tentang artis dan dunia infotaiment memang tidak akan ada habisnya ya? Kali ini mari kita bahas tentang Sidang Kasus Asusila Aa Gatot, Reza Artamevia Siap Hadir - Tempo yang lagi bener - bener hangat unutu dibicarakan bersama cin... Jadi kali ini Artis Info berbagi dikit nih cin tentang tema label ArtisInfo, yang udah ditulis rapih buat kalian semua nih cin., Yuk cucok lihat kabarnya aja bagaimana.

Penyanyi Reza Artamevia membawakan lagu usai konferensi persJava Jazz Festival 2015 di Hotel Sultan, Jakarta, 21 Januari 2015. Reza akan hadir pertama kalinya setelah selama 10 tahun vakum dalam dunia musik. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Biduan Reza Artamevia dikabarkan bakal menghadiri persidangan kasus perbuatan asusila, yang menjerat Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. Sidang asusila Aa Gatot akan digelar hari ini, Selasa, 9 Januari 2018, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya dikabari pengacaranya, Reza akan hadir," kata jaksa penuntut umum, Hadiman, kepada Tempo, Selasa. Namun Elma Theana kembali berhalangan hadir lantaran berada di luar kota.

Sebelumnya, dua artis itu beberapa kali mangkir dari panggilan kejaksaan untuk bersaksi. Keterangan keduanya sangat diperlukan untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual, yang membelit Gatot, karena Reza dan Elma pernah tinggal di pedepokan Aa Gatot.

Baca: Reza Artamevia Dinilai Tahu Perbuatan Cabul Gatot Brajamusti

Jaksa penuntut umum bahkan berencana mengajukan penjemputan paksa untuk menyeret keduanya ke ruangan persidangan. "Jaksa sudah mengajukan permohonan upaya paksa," ujar Hadiman.

Di pedepokan Gatot Brajamusti dilaporkan kerap terjadi tindak asusila. Bahkan Gatot dilaporkan wanita berinisial CT, yang hamil dan melahirkan anak akibat perbuatan asusila pria itu.

Tak hanya dijerat dengan kasus asusila, paranormal yang pernah menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia itu menjadi terdakwa kasus pemilikan senjata ilegal dan satwa dilindungi. 

Baca: Ini Kenapa Elma Theana Ogah Bertemu Reza Artamevia

Atas kepemilikan satwa dilindungi, Aa Gatot didakwa dengan Pasal 21 ayat 2 juncto Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Sedangkan untuk kepemilikan senjata ilegal, dia didakwa dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12/Darurat/1951.



http://ift.tt/2r2prrq

Udah ya cin tentang Sidang Kasus Asusila Aa Gatot, Reza Artamevia Siap Hadir - Tempo kali ini, Ketemu lagi di Info Artis yang menarik lainnya ya cin.

Kamu baca Sidang Kasus Asusila Aa Gatot, Reza Artamevia Siap Hadir - Tempo di alamat link https://artisinf0.blogspot.com/2018/01/sidang-kasus-asusila-aa-gatot-reza_12.html

Subscribe to receive free email updates: