Hari Ini, Gatot Brajamusti Jalani Sidang Tuntutan Tiga Kasus Berbeda - Okezone
JAKARTA - Sidang Gatot Brajamusti akan kembali digelar Selasa ini (13/2/2018). Kali ini, tiba saatnya bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan bagi Gatot Brajamusti.
Menurut informasi, JPU akan langsung membacakan tiga tuntutan berbeda dari masing-masing kasus yang menjerat Gatot Brajamusti, yakni kepemilikan senjata ilegal, kepemilikan satwa liar, dan kejahatan asusila. Menanggapi kabar yang beredar, Achmad Rifai selaku kuasa hukum Gatot Brajamusti langsung memberikan konfirmasi saat dihubungi Okezone lewat pesan singkat.
"Iya, benar," singkat Achmad Rifai.
Gatot Brajamusti sendiri dalam sidang dua pekan lalu sudah memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim. Dalam pengakuannya, Gatot Brajamusti menyebutkan bahwa senjata api ilegal dan satwa liar yang ditemukan di kediamannya bukan milik pribadi.
"Dia mengatakan bahwa itu (satwa liar) punya UGB (Ustaz Guntur Bumi), dan senjata api punya Ary Suta," kata Achmad Rifai kepada Okezone beberapa waktu lalu.
Kini dengan datangnya waktu pembacaan tuntutan, pihak Gatot Brajamusti menyatakan tinggal mengawal penerapan sanksi hukum. Berkaca pada keterangan Gatot Brajamusti dua pekan lalu, Achmad Rifai siap melakukan hitung-hitungan sanksi pidana yang akan dibacakan saat sidang tuntutan.
"Kita akan lihat berapa tahun tuntutannya, apakah sesuai dengan fakta di persidangan antara bukti dan saksi-saksi ketika dihubungkan dengan berat ringannya tuntutan," tegas Achmad Rifai.
Baca Juga: Gatot Brajamusti Minta Peninjauan Kembali Setelah Keberatan Dipidana 10 Tahun
Sementara itu, sidang pembacaan tuntutan Gatot Brajamusti dijadwalkan berlangsung siang nanti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berdasar keterangan yang disampaikan Achmad Rifai, sidang akan dimulai setelah istirahat makan siang, sekira pukul 13.00 WIB.
(edi)
http://ift.tt/2EofWVR
Kamu baca Hari Ini, Gatot Brajamusti Jalani Sidang Tuntutan Tiga Kasus Berbeda - Okezone di alamat link https://artisinf0.blogspot.com/2018/02/hari-ini-gatot-brajamusti-jalani-sidang.html