Aa Gatot Menangis Mohon Ampun di Pengadilan - detikHOT - Detikcom (Siaran Pers)
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018) sekitar pukul 19.30 WIB. Kali ini Aa Gatot membacakan pledoi dan pembelaan atas tuntutan tiga tahun penjara kasus kepemilikan satwa liar dan senjata api.
Pantauan detikHOT setelah satu jam pledoi dibacakan oleh tim pengacara, sampai pada 20 menit terakhir, Gatot Brajamusti sendiri yang membacakan pledoinya sendiri. Awalnya, Aa Gatot Brajamusti membaca dengan lugas dan tegas.
Dalam pledoi yang dia tulis, mantan guru spiritual Elma Theana dan Reza Artamevia itu menegaskan kalau kepemilikan satwa liar dan senjata api bukanlah punya dia. Untuk satwa liar elang bondol datang sendiri ke rumahnya, sedangkan untuk harimau offset diberikan oleh Ustad Guntur Bumi saat dirinya berulang tahun. Sedangkan senjata api Gatot mengatakan dirinya diberikan oleh Arie Suta.
Sampai pada sekitar delapan menit terakhir, emosi Aa Gatot mulai terlihat. Suaranya bergetar dan matanya berkaca-kaca ketika dirinya memohon ampun kepada majelis hakim agar diberikan keringanan hukuman. Mengingat dirinya sudah berusia 58 tahun dan menjadi tulang punggung untuk keluarga dan anak-anaknya.
".... Saya berani sumpah demi Allah satwa liar dan senjata api itu bukan milik saya. Tapi bagaimana proses hukum tetap saya jalani dan harus saya lalui. Saya berharap kepada bapak Jaksa Penuntut Umum dan majelis hakim yang saya muliakan Bapak jaksa penuntut umum yang saya hormati begitu banyak cobaan dan ujian yang harus saya jalani. Dalam perkara narkotika saya divonis dan harus menjalani hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar dalam perkara kepemilikan satwa liar dan senjata api dituntut 15 tahun penjara dan dalam perkara ini dituntut 3 tahun penjara bukan hanya angka-angka. Saya selalu dalam ingatan saya bagaimana nasib istri dan anak-anak saya yang masih kecil. Untuk istri saya terkadang saya berpikir begitu besar dosa saya begitu besar rasa kasih sayang mereka melihat apa yang saya lakukan sehingga buat anak-anak saya dan istri saya harus ikut menderita dan malu terhadap dunia dengan apa yang saya jalani dengan perkara yang membuat saya berada di balik jeruji besi. Setiap malam saya memikirkan bagaimana nasib anak saya dan istri saya apabila saya mikirinnya hukuman yang sangat lama sedangkan mereka hidup dan besar semua dari nafkah saya karena saya adalah tulang punggung. Intinya saya meminta pada Allah SWT untuk diberikan ketenangan saya melewati itu semua dan semoga Allah memberikan Hidayah.
Saat ini saya sudah memasuki usia 58 Saya berharap dalam usia saya yang saya jalani saya masih bisa berharap untuk memperbaiki hidup saya dan bisa membentuk saya semoga di sisa usia tersebut saya masih bisa berkumpul dengan anak dan istri saya seperti keluarga lainnya. Bapak majelis hakim yang saya muliakan Saya melihat Apabila ada kesalahan pada diri saya terhadap kepemilikan satwa liar dan senjata api tersebut sehingga membuat saya mendapat perkara ini dan dikenakan sanksi oleh negara Karena adalah ketidaktahuan saya dan kebodohan saya.
Andaikan waktu bisa kembali mundur ke masa silam memperbaiki kesalahan-kesalahan yang saya lakukan, kesalahan yang saya rasa dan tidak terasa saat itu yang pasti akan saya perbaiki dengan sungguh-sungguh karena kesalahan itu membawa bencana dan kesengsaraan. Dimana saya harus menghadapi perkara hukum dan tidak terpikirkan pada saat itu. Ketika pada saat itu namanya waktu itu tidak bisa diulang seperti apa yang saya andai-andaikan waktu terus berjalan saya hanya bisa memohon ampunan kepada Tuhan agar permohonan ini saya diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dari segala kesalahan yang pernah saya lakukan terutama khususnya kesalahan yang sedang saya hadapi. Saya akan berhati-hati dan berhadapan dengan hukum semua.
Semoga semua ini bisa menjadi hikmah dan pelajaran bagi orang-orang yang belum tahu tentang kepemilikan satwa liar yang dilindungi dan semoga mereka segera melaporkan ataupun menyerahkan binatang peliharaan itu agar tidak seperti saya dan semua hikmah bisa berguna untuk masyarakat Indonesia. Majelis Hakim yang saya muliakan dengan segala kerendahan hati saya Sesungguhnya saya mohon agar diberikan keringanan hukuman yang seringan-ringannya dan yang paling memberi kesempatan kepada saya untuk memperbaiki dan menjadi Ayah yang sebaik-baiknya dan menjadi tulang punggung kebalikan masih banyak anggota keluarga yang mengandalkan saya, agar mereka Bahagia menjadi seperti semula. berapa majelis hakim yang saya muliakan saya harap dapat mengabulkan permohonan saya ini bila ada kata saya kurang pantas Mohon dimaafkan itulah kebodohan saya dan apabila benar mungkin itulah tuntunan dari Allah SWT.
Cipinang, 17 April 2018
Tertanda Gatot Barajamusti," ucap Aa Gatot Brajamusti sambil memegang satu bundel pledoi yang dia tulis sendiri dan dibacakan di depan majelis hakim.
(pus/kmb)
Photo Gallery
https://ift.tt/2HdbOxq
Kamu baca Aa Gatot Menangis Mohon Ampun di Pengadilan - detikHOT - Detikcom (Siaran Pers) di alamat link https://artisinf0.blogspot.com/2018/04/aa-gatot-menangis-mohon-ampun-di.html