Menyesal, Gatot Brajamusti: Andai Waktu Bisa Kembali... - Liputan6.com
Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar yang menyeret Gatot Brajamusti digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa.
Persidangan yang memakan waktu hingga hampir dua jam itu diawali dengan pembacaan pledoi dari pihak kuasa hukum. Pledoi yang ditulis secara pribadi oleh terdakwa Gatot Brajamusti pun dibacakan pada satu jam kedua.
Dalam nota pembelaannya, Gatot Brajamusti yang terdengar menahan tangis mengungkap beberapa poin yang menjadi alasan di balik permohonannya meminta keringanan hukuman pada Majelis Hakim. Salah satunya adalah rasa ketidaktahuan dan penyesalan.
"Andaikan waktu bisa kembali mundur ke masa silam, (saya akan) memperbaiki kesalahan-kesalahan yang saya lakukan, kesalahan yang saya rasa dan tidak terasa saat itu yang pasti akan saya perbaiki dengan sungguh-sungguh karena kesalahan itu membawa bencana dan kesengsaraan," begitu kata Gatot Brajamusti, membacakan sebundel kertas berisi nota pembelaan yang ia tulis di Rutan Cipinang.
https://ift.tt/2vntyk5
Kamu baca Menyesal, Gatot Brajamusti: Andai Waktu Bisa Kembali... - Liputan6.com di alamat link https://artisinf0.blogspot.com/2018/04/menyesal-gatot-brajamusti-andai-waktu.html